Selasa, 23 April 2019

Pekerja Sawit Terancam Kebijakan Diskriminasi Eropa

Pekerja Sawit Terancam Kebijakan Diskriminasi Eropa

Foto: Peni Sari Palupi
Dari kiri ke kanan Irham Ali Saifuddin, Nursanna Marpaung, Sumarjono Saragih, dan Tofan Mahdi

Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM) - Kalangan pekerja dan petani sawit terancam kebijakan Uni Eropa yang akan melarang penggunaan sawit sebagai bahan baku biofuel. Oleh karena itu, Uni Eropa harus mempertimbangkan keputusannya karena berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi di Indonesia.
 
Hal ini diungkapkan tiga pembicara yaitu Sumarjono Saragih (Ketua Bidang Ketenagakerjaan GAPKI), Nursanna Marpaung (Sekretaris Eksekutif Jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sawit Indonesia), dan Irham Ali Saifuddin (Country Office ILO Indonesia dan Timor Leste), dalam Diskusi Forum Jurnalis Sawit yang bertemakan " Membedah Peranan dan Kepatuhan Industri Sawit di Sektor Tenaga Kerja", Jakarta, Selasa (23 April 2019).
 
"Kami mengutuk tindakan EU (red- Europe Union/Uni Eropa) yang berencana  menghentikan pembelian sawit dari Indonesia. Seharusnya Eropa tidak hanya melihat deforestasi. Tetapi pikirkan juga manusianya," kata Nursanna Marpaung, Sekretaris Eksekutif Sekretaris Eksekutif Jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI).
 
Nursanna mengatakan, kebijakan Eropa akan berdampak kepada keberlangsungan industri sawit  terkait perlindungan sawit secara menyeluruh. Industri sawit di Indonesia berkontribusi bagi penyerapan tenaga kerja sebagai gambaran jumlah pekerja di perkebunan rakyat, swasta dan negara sebanyak 3,78 juta orang dan terdapat 2,2 juta petani. Total jumlah pekerja yang terlibat dalam rantai pasok sawit mencapai 16,2 juta jiwa.
 
"Oleh karena itu, kami mendukung upaya pemerintah dalam rangka melawan diskriminasi sawit di Eropa. Pemerintah harus bersikap tegas karena ini menyangkut nasib para pekerja yang menggantungkan hidupnya dari sawit. Anggota kami di JAPBUSI hingga 2 juta orang yang bekerja di sawit," kata Nursanna.
 
Sumarjono Saragih menjelaskan, ancaman nyata yang dihadapi industri sawit lantaran tingginya tuntutan dan standar di pasar global. Ada enam tuduhan yang kerap dialamatkan yaitu status ketenagakerjaan, dialog sosial antara perusahaan dengan pekerja, keselamatan dan kesehatan kerja, mempekerjakan anak, upah yang minim, dan lemahnya pengawasan pemerintah.
 
"Dengan isu lingkungan sudah kewalahan. Ditambah lagi isu anak dan pekerja. Kalau terus digaungkan maka akan berdampak besar bagi industri," katanya.
 
Isu negatif ketenagakerjaan jika  tidak bisa diselesaikan akan membuat iklim investasi ikut meredup. Sumarjono menyimpulkan industri sawit berada dalam ancaman. Di satu sisi biaya operasional termasuk upah pekerja terus naik, tapi harga sawit fluktuatif dan produktivitas kebun cenderung stagnan.
 
Irham Ali Saifudin, Country Office ILO Indonesia dan Timor Leste, mengakui dalam jangka pendek serta jangka panjang akan berdampak kepada pekerja yang mencapai 16 juta pekerja. Ini berpengaruh karena eropa termasuk pembeli utama.
 
Oleh karena itu dia menyarankan  perlu dibuat formulasi strategi yang baik untuk memperkuat aspek positif informasi sawit. Selain perlu juga industri menunjukkan itikad baik dalam rangka memperbaiki tata kelola perkebunan.
 
Galuh Ilmia Cayaningtyas
 
Editor : Pandu Meilaka

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain