|
19 July 2010
Konsumen Kritis Produsen Berlaku Benar
Kita harus tahu bagaimana mengenali daging yang baik. Sapi yang dipotong di Rumah Potong Hewan resmi jauh lebih baik.
Berita daging dan jeroan sapi impor, yang diduga menggunakan sertifikat halal ilegal, meresahkan konsumen. Bagaimana tidak, daging sapi banyak menjadi bahan utama menu-menu masakan di Indonesia. Karena itu, Firman Subagyo tidak melihatnya hanya masalah kriminal. “(Ini) juga akan menjadi masalah umat. Masalah ini sensitivitasnya sangat tinggi,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu kepada AGRINA, Kamis (8/7).
Jika berbicara tentang halal, maka kaitannya dengan kepercayaan. Sebagian besar masyarakat Indonesia beragama Islam, sehingga hal ini dapat mengganggu keamanan dan ketentraman batin dalam mengonsumsi pangan. Padahal, jaminan halal ini sendiri sudah menjadi persyaratan perdagangan internasional yang diakui World Trade Organization.
Pilih daging yang baik
Cara yang paling tepat bagi konsumen untuk mengetahui daging itu halal atau tidak, menurut Dr. Drh. Denny W. Lukman, M.Si adalah dengan bertanya. Sederhana saja. Masalahnya, bagaimana cara mendidik konsumen agar aktif bertanya. “Mestinya ditanya, motongnya di mana? Kalau sudah di RPH (Rumah Potong Hewan), mungkin 90% sudah oke,” saran ahli Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB itu.
Dari pemerintah provinsi, RPH diberikan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sehingga konsumen dapat menelusuri daging tersebut berasal dari RPH mana. Syarat untuk mendapatkan NKV ini ketat, hanya RPH dengan fasilitas baik yang mendapatkan NKV. “Ini sangat bagus buat konsumen. NKV untuk daging impor lebih ketat lagi, ada (tim) audit dari Kementerian Pertanian ke sana (luar negeri) setahun sekali,” tambah Denny.
Setelah langkah pertama bertanya, selanjutnya konsumen sudah harus bisa mengenali mana daging yang baik. Secara fisik, daging yang baik dapat dikenali dengan melihat warna, kelengkapan label jika dikemas, cara menjual, dan ada tidaknya stempel RPH.
Daging yang baik berwarna merah cerah, bukan merah pucat. Namun, untuk membedakan warna ini lagi-lagi konsumen menghadapi kendala, terutama di pasar tradisional. “Sayangnya di Indonesia ini tidak didukung dengan fasilitas pasar yang memadai terutama di pasar tradisional. Karena untuk mengetahui warna merah yang cerah itu, butuh penerangan yang baik. Kalau di remang-remang, mana bisa kita membedakan merah cerah, merah gelap, atau gelap? Ini harus dibenahi,” imbuh Denny.
Selanjutnya, ujar dia lagi, “Paling baik lagi kalau kita membeli daging yang disimpan pada suhu dingin. Ini bukan menjelekkan pasar tradisional, tetapi selayaknya daging itu memang disimpan pada suhu dingin, yaitu maksimum itu 7ºC.” Namun, untuk daging sapi, jika digantung dengan baik, dapat bertahan di suhu ruang 6—7 jam. “Daging sapi memiliki jaringan ikat yang menjaga water activity pada permukaan tersebut relatif kering. Itu yang menjadi pertahanan terhadap mikroorganisme,” jelas alumnus IPB ini.
Daging yang dijual di pasar swalayan jaminan kebersihannya lebih baik. Selain konsumen dapat melihat warna daging lebih jelas, daging juga terlindungi dari kontaminasi karena tidak semua orang bisa menyentuh. “Kalau sudah dikemas, kemasan labelnya cukup informatif. Tanggal berapa diproduksi, dari perusahaan mana, dan (daging) bagian apa,” tambah Denny.
Daging juga dapat dijamin kebaikannya jika masih terdapat stempel atau cap dari RPH. Hal ini sangat penting untuk menjamin bahwa daging itu berasal dari hewan sehat, yang dipotong di bawah pengawasan dokter hewan atau petugas pemeriksa kesehatan hewan di bawah supervisi dokter hewan. Namun, ini juga belum menjadi perhatian dari konsumen.
Beberapa cara mengetahui daging yang baik tersebut perlu diketahui karena daging yang dipotong secara benar tidak dapat dibedakan secara kasat mata dengan daging yang dipotong dengan cara tidak benar. Untuk membedakannya harus dengan uji laboratorium.
“Cara pemotongan yang salah, salah satunya, mempengaruhi keempukan daging,” terang Denny. Daging yang dipotong dengan cara tidak benar, tidak akan nikmat jika dimasak sebentar, misalnya untuk steik. “Kalau orang Indonesia ‘kan masak daging berjam-jam, jarang ada yang masak daging 30 menit,” tambah dosen FKH-IPB itu.
Perlindungan pemerintah
Keaktifan konsumen bertanya tentu saja tidak cukup. Keterlibatan pemerintah dan instansi terkait sangat diperlukan untuk menjamin ketenangan konsumen dalam mengonsumsi daging. Sederet kebijakan berupa undang-undang dan peraturan pemerintah telah dibuat berkaitan dengan hal tersebut.
Seluruh produk pangan yang beredar di Indonesia harus memenuhi persyaratan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), baik untuk produk domestik maupun impor. Dalam makalah Seminar Nasional dan Pre Kongres ke-X Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia tentang Jaminan Halal di Jakarta, Direktur Kesmavet, Ditjen Peternakan, Kementan, Drh. Turni Rusli Syamsudin, MM, mendeskripsikan masing-masing persyaratan tersebut.
Aman berarti tidak mengandung bahaya biologis, kimiawi, fisik, atau bahan-bahan yang dapat mengganggu kesehatan manusia. Sehat adalah mengandung nutrisi yang baik untuk kesehatan manusia. Utuh berarti tidak dikurangi atau dicampur dengan bahan lain; sedangkan Halal, harus disembelih dan ditangani sesuai syariat agama Islam.
Jaminan berupa sertifikat halal yang dikeluarkan oleh MUI saat ini menjadi pegangan konsumen dalam memilih produk. Namun, untuk produk daging yang dijual di pasar tradisional, Ir. Hj. Osmena Gunawan, Wakil Direktur Bidang Kesekretariatan dan Sosialisasi LPPOM MUI, menegaskan perlunya perhatian dari pemerintah daerah dan pemegang regulasi pasar. Daging yang masuk ke pasar tradisional belum semuanya diseleksi apakah itu halal atau tidak. “Tergantung pengelola (pasarnya),” jelas Osmena.
Terhadap daging impor sendiri, Osmena menerangkan, “Yang mengeluarkan sertifikat halalnya, ya negara (pengekspor). Wewenang pemerintah mengawasi itu.” Sedangkan dari aspek mutu, daging impor sebenarnya cukup bagus, tinggal kembali pada kekritisan konsumen. Kita harus berani bertanya asal daging dan melaporkan ke pejabat terkait jika ada kejanggalan. “Kalau konsumen pintar, produsen akan berlaku benar,” tandas Denny.
Renda Diennazola, Syatrya Utama, Yuwono Ibnu Nugroho
|