Minggu, 4 September 2022

Ini Lo Pupuk Organik Made in Lampung!

Ini Lo Pupuk Organik Made in Lampung!

Foto: Syafnijal Datuk Sinaro
Musa Ahmad didampingi Syamsudin (ketiga dan keempat dari kiri) meresmikan pabrik pupuk organik di Lampung

Kehadiran pabrik pupuk organik menjadi sumbangsih produsen terhadap pemerintah dan petani.
 
 
Kelangkaan pupuk subsidi yang dialami petani setiap musim tanam akibat pengurangan kuota oleh pemerintah disiasati petani di Lampung dengan memproduksi pupuk organik. Karena peredaran dan pemakaiannya harus legal maka produsen mengurus perizinannya ke Kementerian Pertanian (Kementan).
 
Pekan lalu, Sabtu, 27 Agustus 2022,Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad meresmikan pabrik pupuk organik tersebut di Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pemotongan pita dan tumpeng.
 
Seusai peresmian, Bupati mengapresiasi hadirnya pabrik pupuk organik di daerahnya. “Saya mengapresiasi kehadiran Wong Agro, karena telah turut berinovasi untuk memajukan Kabupaten Lamteng khususnya dan Provinsi Lampung umumnya di bidang pertanian,” ujarnya.
 
Karena, lanjut Bupati, pupuk kimia yang disubsidi oleh pemerintah tidak mungkin mencukupi seluruh kebutuhan petani di Lampung. “Pupuk subsidi yang dialokasikan pemerintah jauh lebih rendah dari kebutuhan. Apalagi, sekarang tanaman singkong yang banyak ditanam petani sudah tidak mendapat alokasi pupuk subsidi,” sambungnya.
 
 
Alokasi Pupuk Subsidi
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung,Kusnardi mengungkapkan, alokasi pupuk bersubsidi untuk Provinsi Lampung tahun 2022 sebesar 579.528 ton. Alokasi pupuk ini terdiri dari jenis pupuk urea 285.405 ton, SP36 40.328 ton, ZA 21.434 ton, NPK 178.036 ton, pupuk organik 25.470 ton, dan pupuk organik cair 28.855 ton. Untuk alokasi penerima pupuk bersubsidi pada 2022 meningkat sebesar 6,67% dibandingkan 2021 yang menyasar 756.321 petani. Ada peningkatan 50.488 NIK/petani sehingga pada 2022 alokasi pupuk dapat menyasar 806.809 petani.
 
Provinsi Lampung mendapatkan alokasi pupuk subsidi terbesar di luar pulau Jawa, yakni urutan kelima setelah Sumatera Selatan di tingkat nasional. Kendati begitu, alokasi pupuk ini hanya 34%dari kebutuhan petani Lampung. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, terdapat sembilan jenis komoditas pertanian yang mendapat pupuk bersubsidi yaitu mulai dari padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi.
 
 
Inovasi dan Kreativitas
 
Bupati menilai, kehadiran pabrik pupuk organik menjadi bentuk sumbangsih produsen terhadap pemerintah dan petani. “Tidak mungkin mampu memajukan Kabupaten Lamteng kalau hanya pemerintah yang bekerja sendiri. Untuk itu, diperlukan inovasi dan kreativitas yang mampu menjawab semua persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Saya berharap pupuk organik Wong Agro ini menjadi solusi bagi petani," kata Musa.
 
Musa meminta Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Lamteng untuk memperbanyak demplot pupuk organik tersebut. "Kalau ini jadi solusi, perbanyak demplot. Semuanya digerakkan untuk mengunakan pupuk organik ini,” tegasnya.
 
Bupati berjanji, jika hasil demplot yang dilakukan di berbagai sentra tanaman padi di Lampung Tengah menunjukkan peningkatan produksi maka ia akan memasukkan pupuk organik ke dalam APBD guna dibagikan kepada petani sebagai upaya untuk meningkatkan produksi padi dan mengatasi kekurangan pupuk subsidi.
 
“Apalagi dengan menggunakan pupuk organik maka ke depannya akan dikembangkan padi organik yang harga jualnya lebih tinggi dan lebih sehat sehingga akan meningkatkan pendapatan petani,” tambah Musa yang meninjau proses produksi dan pengemasan pupuk organik Wong Agro.
 
 
Tingkatkan Produksi
 
Direktur CV Wong Agro Lestari, Syamsudin mengatakan, pihaknya terpanggil untuk memproduksi pupuk organik guna membantu petani yang mengalami kekurangan pupuk setiap musim tanam, terutama petani tanaman pangan. Untuk meramu formula pupuk organik tersebut Syamsudin melakukan riset sendiri berdasarkan pengalamannya bekerja di perusahaan pupuk organik selama tujuh tahun.
 
Ia menyebutkan, pupuk organik padat yang diproduksinya menggunakan bahan baku kotoran hewan dan tandan kosong(tankos) sawit yang dioven guna memusnahkan bakteri, virus,dan parasit lainnya, lalu diisi dengan mikroba, dolomit,dan fosfat. Untuk pupuk cair,difermentasi selama dua minggu dengan tetes tebu, susu,dan tepung ikan serta mengandung 12 jenis mikroba untuk berguna untuk menyuburkan tanaman. “Kedua jenis pupuk ini cocok untuk semua tanaman, mulai dari sayur daun lunak hingga tanaman perkebunan daun keras,” tutur Syamsudin.
 
Cara pemakaiannya, Syamsudin menyatakan, pada tanaman padi pupuk padat digunakan sebagai pupuk dasar dengan dosis 0,5 ton/ha.Sementara pupuk cair direkomendasikan empat hingga enam kali semprot, yakni pada usia 10, 20, 30, 45, 65,dan 75 hari saat malai padi mulai sudah keluar secara sempurna.
 
Dia menerangkan, keunggulan pupuk organik tersebut adalah mengurangi pupuk kimia, menurunkan biaya produksi, menaikkan hasil produksi, mengembalikan kesuburan tanah, menghidupkan cacing, zat renik dalam tanah, mencukupi nutrisi makanan dan minuman pada perikanan dan peternakan. "Kami ingin membangun ketahanan pangan melalui sistem pertanian berkelanjutan," katanya.
 
Dari ujicoba yang dilakukan petani di berbagai lokasi, baik di Lampung maupun daerah lain, dengan menggunakan pupuk organik terjadi peningkatan produksi padi 0,5 hingga 1 ton/ha atau 10% hingga 15% dan penurunan biaya pupuk dan obat-obatan sebesar 10% hingga 15%. Sebab,di dalam pupuk cair sudah dilengkapi dengan insektisida hayati sehingga tidak perlu aplikasi insektisida tambahan.
 
Uji coba dilakukan petani di berbagai daerah dari tahun 2018 dan mulai beredar dan diperjualbelikan secara resmi sejak keluar izinnya tahun 2001. Saat ini pabrik memiliki kapasitas produksi pupuk padat 5 ton/hari dan pupuk cair 5.000l/hari. Adapun harga jual untuk pupuk padat berbentuk granul Rp4.000/kg dan pupuk cair Rp75 ribu/liter.
 
Salah satu distributor pupuk organik CV Wong Agro, Winarno yakin bisa menjual pupuk tersebut karena sudah izin sudah lengkap dan teruji kemanjurannya sehingga petani tidak ragu untuk menggunakannya. “Penjualan kita lakukan melalui direct selling dan digital marketing supaya bisa menjangkau wilayah yang lebih luas dan penetrasi pasarnya lebih cepat. Apalagi, ujicoba sudah dilakukan di berbagai sentra pertanian sehingga untuk melihat hasilnya petani bisa menyaksikan langsung di daerahnya masing-masing,” ungkap Winarno.
 
 
 
Syafnijal DatukSinaro (Lampung)

 

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain